iklan

Iklan

Siapa Pendampingmu Itulah Cerminan Dirimu !!

300x600 adsense
336x280 adsense
Begitulah skenario-Nya, Alloh SWT telah menciptakan manusia secara berpasang-pasangan. Bahkan, ciptaan yang lain pun Alloh ciptakan demikian. 
Siapa Pendampingmu Itulah Cerminan Dirimu !!
Tentu hal ini menjadi bagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh dan bagian dari cara Alloh SWT untuk menghadirkan keharmonisan dan keserasian dalam kehidupan. Dalam Alquran Alloh SWT berfirman:

ومنآيتهأنخلقلكممنأنفسكمأزواجالتسكنواإليها .... (الروم : 21)

Artinya: “Dan diatara kekuasaan Alloh, Ia telah menciptakan dari diri kalian pasangan-pasangan untuk kalian agar kalian mendapatkan ketenangan…” (QS. Ar-Rum: 21)

Sering kita mendengar keluhan para jomblo di luar sana, seolah mereka berputus asa dari jodohnya. Mereka merasa dunia mau kiamat saat jodoh yang ditunggu-tunggunya tidak kunjung datang. Padahal, kalau kita lihat dalam sebuah ayat alquran, Alloh mengatakan bahwa pada setiap hati manusia Alloh telah tanamkan rasa cinta kepada lawan jenis. Ayat tersebut setidaknya menegaskan,bukan tidak ada orang yang mencintainya dan bukan pula Alloh tidak memberi jodoh kepadanya, namun tentu hanya waktu saja yang belum menjawab kapan dia datang menghampirinya.

Bagi kaum laki-laki dan kaum perempuan yang sudah dewasa dan mapan, menikah merupakan kebutuhan pokok dalam hidupnya. Hal ini hanya berlaku bagi mereka yang normal dan memiliki pemahaman keagamaan yang benar. Namun Diluar sana -terutama arus pengaruh budaya barat- terdapat sebuah tradisi yang bertentangan dengan nilai-nilai islam dan kemanusiaan. Bagi mereka, yang penting happy, yang penting suka sama suka dan bisa berbagi kenyamanan satu sama lain, hidup satu atap dan tidur bersama tidak masalah bagi mereka. Hilangnya kontrol sosial dan jauhnya dari nilai pemahaman keagamaan membuat mereka berfikir liberal dan sekuler. Parahnya, budaya barat yang rusak itu kini sudah mulai dipraktikkan oleh sebagian masyarakat Indonesia yang katanya menganut adat ketimuran. Tidak sedikit kita menemukan fenomena dimana kumpul kebo, seks bebas dan beberapa ekses yang ditumbulkan dari perilaku tersebut menjadi pemandangan biasa di Indonesia. Tentu ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada upaya yang massif dan fundamental menyelesaikan kondisi sosial yang rusak seperti ini, dan menikah adalah salah satu solusi yang tepat dalam memutus mata rantai rusaknya budaya sosial dimasyarakat.



MEMILIH PASANGAN DIEAL

Memilih adalah bagian dari upaya manusiawi dalam menghadirkan kebaikan dalam setiap pilihan-pilihan yang ada dihadapan. Salah satu upaya manusia dalam memilih itu ialah memilih pasangan hidup. Menentukan pilihan didasari nafsu, hanya akan mengantarkan kita pada kehampaan dan kenikmatan sesaat. Namun, disaat pilihan itu diserahkan kepada Alloh, maka ketentraman dan kehangatan iman saja yang kita rasakan. Saat kau tetapkan pilihanmu, janganlah main-main dengan pilihan itu. Karena rasulullah Saw bersabda:

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجع

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.”(Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Kenapa tidak boleh dipermainkan? Jawabannya tentu karena ini syariat Alloh, haram hukumnya kita mempermaikan syariat-Nya. Alasan yang kedua karena ini kaitannya dengan hati, dengan perasaan. Urusan perasaan tidak bisa dibohongi, tidak bisa ditutupi. Sekali saja lelaki mempermainkan perasaan wanita, sulit untuk seorang wanita menemukan rasa baru tentang perasaan yang sama. Begitupula bagi lelaki. Intinya mempermainkan cinta –siapapun itu- adalah perilaku tercela yang tidak direstui oleh agama.

Setiap kita selalu mengharapkan yang terbaik dalam hidupnya. Bahkan tidak sedikit yang memiliki sifat perfeksionis, selalu ingin sempurna segalanya. Keinginan tersebut baik dan harus dipertahankan. Namun tentu kita pun harus belajar tawazun, belajar seimbang menempatkan harapan dan kenyataan hidup dalam porsinya yang tepat. Hal ini juga belaku dalam memilih dan menetapkan kriteria calon pasangan kita. Prinsipnya sederhana saja, karena Alloh menciptakan manusia berpasangan, disaat kita menemukan kekurangan dalam diri calon pasangan kita, pahamilah bahwa kelebihan yang kita miliki justru Alloh ciptakan untuk menutupi kekurangan calon pasangan kita, begitupula sebaliknya.

Islam telah menetapkan standar ideal dalam memilih dan menetapkan calon pasangan. Berikut beberapa keterangan yang menuntun kita untuk memperhatikan standar yang ditetapkan islam dalam memilih pasangan bagi kaum wanita yang akan memilih calon suami ataupun sebaliknya.

·  Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya kita berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam riwayat yang lain Rasulullah Saw bersabda,

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Menentukan pilihan calon pasangan yang bagus pemahaman dan pengamalan agamanya untuk konteks hari ini tentu tidaklah mudah. Maka langkah logis untuk menjemput itu adalah dengan berjuang memantaskan diri dihadapan Alloh dengan menjadi pribadi yang menawan bukan karena cantik atau ganteng wajahnya namun menawan pula akhlaq dan perilakunya. Seraya terus memanjatkan doa agar Alloh menghadirkan pasangan hidup yang bukan hanya pintar membahagiakan kita didunia namun juga pintar memanjakan kita dalam ruku dan sujud kepada-Nya.

·  Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Alloh dibawah ini:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

·  Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Hal ini senada dengan hadis nabi yang menyebutkan bahwa diantara kriteria wanita sholehah itu adalah enak dipandang karena kecantikan parasnya.

واننظرإليهاسرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud)

Sehingga dalam hal ini Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

·  Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Sebagaimana yang kita pahami, salah satu tujuan dari pernikahan dalam islam ialah agar terciptanya mata rantai keturunan yang sholeh dan sholehah. Maka memilih calon pasangan yang subur dan mampu memberikan keturuhan menjadi pilihan yang tidak boleh diabaikan.Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur:

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’i)

Karena alasan ini pula sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya melakukan fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa).”

Kriteria Memilih Calon Suami

Memilih calon suami ideal, apalagi diakhir zaman seolah menjadi beban tersendiri bagi kaum perempuan. Inilah mungkin yang menjadi alasan kenapa banyak perempuan yang merasa ragu untuk menikah. Apalagi kita menyaksikan fenomena nikah cerai, atau kekerasan rumah tangga yang dilakukan suami kepada istri marak terjadi dimana-mana. Terlepas dari kondisi itu, islam telah menggariskan bahwa calon suami yang harus dipilih oleh kaum wanita itu diantaranya calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah bersabda:

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”

Oleh karena itu, Rasulullah membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais berikut ini:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.

(HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini diatas Rasulullah tidak merekomendasikan Muawiyah karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Kemampuan calon suami dalam hal memenuhi nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Bersikaplah zuhud dan qanaah. Belajarlah menerima apapun kondisi dan situasi yang terjadi, karena hidup didunia ini Alloh pergilirkan diantara manusia. Bisa jadi calon suami kita belum memiliki penghasilan yang memadai, namun siapa tahu nasib seseorang dimasa depan seperti apa. Oleh karena itu, bab tentang nafkah penting diperhatikan namun jangan menjadi penghalang utama untuk tidak segera menetapkan pilihan. Cukuplah ayat Alloh dibawah ini menjadi prinsip bagi mereka yang takut akan masa depan kehidupan rumah tangganya disebabkan kondisi suaminya yang masih miskin atau pas-pasan.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus Memilih Calon Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Diantara kriteria tersebut adalah:

-  Bersedia taat kepada suami

Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُقَوَّامُونَعَلَىالنِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar. Rasulullah Saw bersabda:

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

-  Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.”(HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil diatas, pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i yang menjaga diri dan kehormatannya.

-  Gadis lebih diutamakan dari janda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahwat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah)

-  Nasabnya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya. Alasan utamanya karena keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

PENUTUP

Calon pasangan hidupmu, begitulah cerminan dirimu. Sebuah ungkapan yang menggambarkan sebuah keadilan Alloh SWT kepada hamba-hamba-Nya. Dimana Alloh hanya akan menjodohkan muslimin dengan muslimat, muhsinin dengan muhsinat dan sebagainya. Ungkapan tersebut pun menuntun kita untuk lebih banyak melihat kepada diri pribadi masing-masing sebelum melihat orang lain. Lebih berupaya memantaskan diri menjadi pribadi yang menawan sebelum akhirnya Alloh pertemukan kita dengan calon pasangan hidup sesuai dengan harapan kita. Biarlah kesungguhan menghadirkan usaha itu menjadi bukti bahwa kita sedang menjemput takdir terbaik dari Alloh SWT. Biarlah rasa lelah dan capenya kita menunggu dan berikhtiar menjemput jodoh terbaik kita menjadi kifarat akan semua perbuatan khilaf dan lalai kita selama ini. Karena bisa jadi, jodoh itu tak kunjung datang karena Alloh tidak memberikannya kepada para pendosa seperti kita. Dan biarlah sajadah panjang dan linangan air mata harapan menjadi saksi dihadapan Alloh bahwa kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meraih semua impian-impian kita, termasuk impian membangun imperium peradaban terkecil yaitu keluarga. Walaupun ternyata jodoh tak kunjung datang menghampiri kita, Rasul telah menegaskan bahwa nanti dihari kiamat kita akan bersama mereka yang kita cintai. Artinya jika memang Alloh tidak pertemukan kita dengan jodoh kita didunia, masih ada akhirat yang bisa mempertemukan itu semua, tentu dalam naungan ridho dan surgaNya. Semoga Alloh segerakan. Semoga Alloh pantaskan. Semoga Alloh mudahkan. Wallohu A’lam.
336x280 adsense dan 300x250 adsense

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siapa Pendampingmu Itulah Cerminan Dirimu !!"

Posting Komentar

STAY WITH US